Sabtu, 03 Desember 2011

Permenhut 2009

  1. Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.72/Menhut-II/2009, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.01/Menhut-II/2009 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan
  2. Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.71/Menhut-II/2009, tentang Pedoman Penyelenggaraan Hutan Kota (baca/unduh)
  3. Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.70/Menhut-II/2009, tentang 8(delapan) Kebijakan Prioritas Bidang Kehutanan dalam Program Pembangunan Nasional Kabinet Indonesia Bersatu II (baca/unduh)
  4. Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.69/Menhut-II/2009,tentang Pedoman Pelaporan Keuangan Pemanfaatan Hutan Produksi dan Pengelolaan Hutan (DOLAPKEU – PHP2H)
  5. Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.68/Menhut-II/2009, tentang Standar Sarana dan Prasarana Kerja Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kehutanan (baca/unduh)
  6. Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P. 67/Menhut-II/2009,tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Melekat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
  7. Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.60/Menhut-II/2009, 17 September 2009 tentang Pedoman Penilaian Keberhasilan Reklamasi Hutan.
  8. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.51/Menhut-II/2009, tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.02/Menhut- II/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam
  9. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.50/Menhut-II/2009, tentang Penegasan Status dan Fungsi Kawasan Hutan
  10. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.49/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.4/Menhut-II/2009 tentang Penyelesaian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Sementara.
  11. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.47/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.48/Menhut-II/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelelangan Hasil Hutan Temuan, Sitaan dan Rampasan (baca/unduh)
  12. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.46/Menhut-II/2009 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu Atau Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi
  13. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.45/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.55/Menhut-II/2006 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Negara baca/unduh
  14. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.34/Menhut-II/2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemindahtanganan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu
  15. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.31/Menhut-II/2009 tentang Akta Buru dan Tata Cara Permohonan Akta Buru baca/unduh
  16. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.29/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.52/Menhut-II/2008 tentang Tata Cara dan Persyaratan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam pada Hutan Produksi
  17. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.52/Menhut-II/2008 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam Pada Hutan Produksi (baca/unduh)
  18. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P. 24/Menhut-II/2009 tentang Pendaftaran Ulang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu
  19. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.22/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 31/Menhut-II/2005 tentang Pelepasan Kawasan Hutan Dalam Rangka Pengembangan Usaha Budidaya Perkebunan
  20. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.20/Menhut-II/2009 tentang Panduan Penanaman Satu Orang Satu Pohon (One Man One Tree)
  21. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.19/Menhut-II/2009 tentang Strategi Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu Nasional
  22. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.18/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan No. P.37/Menhut-II/2007 Tahun 2007 tentang Hutan Kemasyarakatan silahkan baca/unggah/download dengan KLIK DISINI
  23. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.17/Menhut-II/2009 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu
  24. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.16/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 292/Kpts-II/1995 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan silahkan baca/unggah/download dengan KLIK DISINI (telah dirubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.32/Menhut-II/2010 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan)
  25. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.13/Menhut-II/2009 tentang Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi
  26. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.12/Menhut-II/2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan silahkan baca/unggah/download dengan KLIK DISINI
  27. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.10/Menhut-II/2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Taman Hutan Raya silahkan baca/unggah/download dengan KLIK DISINI
  28. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.9/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.35/Menhut-II/2008 tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan
  29. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.8/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/Menhut-II/2006 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Negara silahkan baca/unggah/download dengan KLIK DISINI
  30. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.7/Menhut-II/2009 tentang Pedoman Pemenuhan Bahan Baku Kayu untuk Kebutuhan Lokal
  31. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.6/Menhut-II/2009 tentangPemb entukan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan silahkan baca/unggah/download dengan KLIK DISINI
  32. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.5/Menhut-II/2009 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah Tahun 2009 silahkan baca/unggah/download dengan KLIK DISINI
  33. Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.4/Menhut-II/2009 tentang Penyelesaian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Sementara

Tidak ada komentar: