Sabtu, 03 Desember 2011

Permenhut 2008

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.71/Menhut-II/2008, 31 Desember 2008
tentang:
Pakaian, Atribut Dan Kelengkapan Seragam Polisi Kehutanan
Silahkan baca lewat DEPHUT (klik disini)

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.70/Menhut-II/2008, 11 Desember 2008
tentang:
Pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Silahkan baca lewat DEPHUT


Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.61/Menhut-II/2008, 28 Oktober 2008
tentang:
Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam pada Hutan Produksi Melalui Permohonan.
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.57/Menhut-II/2008 tanggal 23 September 2008
tentang:
Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional 2008 – 2018.
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.52/Menhut-II/2008 tanggal 5 September 2008
tentang:
Tata Cara Dan Persyaratan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam Pada Hutan Produksi.
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.49/Menhut-II/2008 tanggal 25 Agustus 2008
tentang:
Hutan Desa.
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.48/Menhut-II/2008 tanggal 25 Agustus 2008
tentang:
Pedoman Penanggulangan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar.
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.43/Menhut-II/2008, 10 Juli 2008
tentang:
Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.41/Menhut-II/2008, 2 Juli 2008
tentang:
Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.39/Menhut-II/2008, 24 Juni 2008
tentang
Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan
Silahkan baca lewat DEPHUT


(PDF) Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.37/Menhut-II/2008,
tentang
PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA MELALUI TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI LINGKUP DEPARTEMEN KEHUTANAN
silahkan baca lewat PERUM PERHUTANI


Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.36/Menhut-II/2008, 9 Juni 2008
tentang:
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Dalam Hutan Alam (IUPHHBK-HA) atau Dalam Hutan Tanaman (IUPHHBK-HT) pada Hutan Produksi.
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.35/Menhut-II/2008, 9 Juni 2008
tentang:
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan.
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.22/Menhut-II/2008, 5 Juni 2008
tentang
Perubahan Keempat Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 292/Kpts-II/1995 tentang Tukar-Menukar Kawasan Hutan
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.11/Menhut-II/2008, 24 April 2008
tentang
Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan No. P.19/Menhut-II/2007 tentang tata Cara Pemberian Izin dan Perluasan Areal Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman I Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.10/Menhut-II/2008, 24 Maret 2008
tentang:
Pedoman Teknis Pengawasan Lingkup Departemen Kehutanan.
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.7/Menhut-II/2008 tanggal 14 Maret 2008
tentang:
Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.45/Menhut-II/2007 tentang Tata Cara Izin Peralatan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman.
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.5/Menhut-II/2008, 4 Maret 2008
tentang:
Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.23/Menhut-II/2007 tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat dalam Hutan Tanaman.
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.4/Menhut-II/2008 tanggal 25 Pebruari 2008
tentang:
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Pemberian Izin Pemasukan dan Penggunaan Peralatan untuk Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK).
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.02/Menhut-II/2008
tentang:
PERUBAHAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NO. P.45/MENHUT-II/2007 TENTANG TATA CARA IZIN PERALATAN PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU DAN BUKAN KAYU PADA HUTAN TANAMAN INDUSTRI DALAM HUTAN TANAMAN.
Silahkan baca lewat DEPHUT

Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.01/Menhut-II/2008
tentang:
RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL

Tidak ada komentar: